Polres Jayawijaya Periksa Enam Aktivis KNPB Selama Tujuh Jam
Posted by Unknown on Rabu, 27 Mei 2015 | 0 komentar
Jayapura, Agus Kossay, Ketua I Komite Nasional Papua Barat
(KNPB) Pusat melaporkan bahwa dirinya bersama lima rekannya telah
ditahan dan diperiksa sekitar tujuh jam di Polres Jayawijaya oleh polisi
sebagai saksi saat hendak mengantar surat pemberitahuan aksi demo damai
yang akan digelar pada Kamis, 28 Mei 2015.
Agus menjelaskan, sekitar pukul 10 pagi waktu Papua, dirinya bersama
lima rekan lainnya mendatangi Polres Jayawijaya untuk memasukkan surat
pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian. Ketika sampai di pintu
Gerbang, mereka dijemput langsung oleh Kapolres Jayawijaya, Ajun
Komisaris Besar Polisi Semmy Ronny TH Abaa.
“Kemarin (26/5/2015), setelah kami diterima, Kapolres bawa kami ke
ruang pertemuan. Dan di ruang pertemuan Kapolres bilang kepada kami
bahawa KNPB tidak terdaftar di Kesbangpol. Jadi tidak bisa lakukan
kegiatan apa pun. Sehingga tidak bisa lakukan kegiatan apa pun. Jadi
untuk sementara waktu saudara-saudara saya tahan dan akan periksa
sebagai saksi,” jelas Kosay, mengutip pernyataan Kapolres Jayawijaya,
Rabu (27/5/2015).
Lanjut Kosay, setelah itu, Kapolres perintahkan bawahannya untuk
periksa kami sebagai saksi. Jadi sejak pukul 10.25 pagi kami diperiksa
di empat ruangan yang berbeda.
“Selama pemeriksaan tidak ada intimidasi fisik kepada keenam aktivsi
KNPB. Tetapi, saat pemeriksaan, Kosay mengaku diinterogasi selama 7 jam
lebih. Yaitu dari pukul 10. 25 sampai 18.42 waktu papua,” jelasnya.
Kosay juga mengatakan, apa pun kondirsinya, KNPB di seluruh tanah
Papua dan Papua Barat akan memediasi rakyat Papua untuk melakukan demo
damai ke seluruh kantor DPR provinsi dan daerah yang ada di tanah papua.
Juru bicara nasional KNPB Pusat, Bazoka Logo, saat dikonfirmasi Jubi
di Jayapura membenarkan informasi bahwa enam aktivis KNPB ditahan dan
diperiksa sebagai saksi selama tujuh jam lebih di Polres Jayawijaya.
“Itu informasi yang benar. Bisa hubungi langsung ke ketua I KNPB
Pusat, Agus Kossay. Karena dia saat ini ada di Wamena,” katanya kepada
Jubi.
Mereka yang ditahanan dan diperiksa sebagai saksi dengan tuduhan
kasus yang tidak jelas oleh polisi di Polres Jayawijaya adalah Agus
Kossay, Ketua I KNPB Pusat, Ogram Wanimbo, Komisariat Diplomasi KNPB
Pusat, Lanny wanimbo Aktivis KNPB Wilayah Wamena, Marti Hiluka Aktivist
KNPB Wilayah Wamena, Kristian Pahabol Aktivis KNPB Wilayah Wamena dan
Frans Huby Aktivis KNPB Pusat Wamena.
0 komentar for "Polres Jayawijaya Periksa Enam Aktivis KNPB Selama Tujuh Jam"
Leave a reply