URANIUM PAPUA JADI SASARAN FREEPORT DAN AS

Posted by Unknown on Jumat, 04 September 2015 | 0 komentar | Leave a comment...


Selama ini Freeport  sebagai biang konflik yang terjadi di Papua. Kerusakan-kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan ini tidak kecil.
Sebuah laporan mengagetkan keluar dari seorang Ketua Fraksi Pikiran Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua, Yan Permenas Mandenas. Kepada Kantor Berita Antara di Jayapura Mandenas menyatakan bahwa secara diam-diam PT. Freeport Indonesia telah memproduksi uranium sejak delapan bulan silam.
Dikatakannya, Freeport telah mengeruk kekayaan masyarakat Papua serta membohongi pemerintah Indonesia dengan hasil tambang yang disalurkannya melalui jaringan pipa bawah laut.
Sebagaimana diketahui, Freeport adalah perusahaan tambang milik Amerika Serikat yang telah bereksplorasi sejak 1976. Sesuai dengan kontrak karyanya PT Freeport merupakan perusahaan pertambangan umum dengan produk akhir berupa konsentrat yang mengandung logam emas, tembaga dan perak.
Namun, secara diam-diam, dan terselubung, Freeport telah mengambil kekayaan alam di Papua ini selain emas. Dari laporan anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Papua ini yang digali dari para karyawan dan beberapa masyarakat, diketahui bahwa, selain berupa konsentrat, Freeport juga mengeruk uranium.
Uranium adalah bahan bakar reaktor nuklir dan senjata nuklir yang nilainya jauh lebih tinggi dibanding emas. Penambangan uranium memiliki dampak yang sangat besar terhadap lingkungan.
Jarak antara lokasi penambangan dan pemukiman masyarakat harus diatur karena jika tidak, maka bisa berakibat pada ancaman radiasi, karena uranium dapat mengganggu kesehatan penduduk atau makluk hidup lainnya.
Pantas saja pernyataan Mandenas ini membuat Jakarta kalut dan sekaligus reaktif. Adalah Menteri Koordinator Perekonomian yang mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan penambangan uranium ini.
Komisaris PT. Freeport Indonesia menampik kabar tersebut. Dikatakannya, Freepot hanya menghasilkan konsentrat tembaga, perak dan emas. Tidak lebih dari itu. Dia bekerja sesuai dengan kontrak karyanya dengan pemerintah.
Jika saja kabar diproduksinya uranium ini benar maka Freeport dapat dianggap telah melenceng jauh dari kontrak karyanya ini. Jika ini terbukti, maka pemerintah berhak memberikan sanksi terhadap Freeport. Demikian disampaikan pengamat pertambangan, Marwan Batubara.
Rebutan
Dalam kontek kekayaan alam, Papua menjadi rebutan tiga Negara besar yaitu Amerika Serikat, Inggris dan Australia. Kondisi ini diawali oleh keberadaan Freeport di wilayah ini dan keberhasilannya mengeksplorasi seluruh kekayaan bawah bumi Papua.
Amerika saat ini berada di garda paling depan dalam menguasai kekayaan alam Papua melalui Freeport. Pasalnya, sebagian sahan Freeport dimiliki oleh Freeport McMoran Copper & Gold Inc. Adapun sisanya dimiliki Inggris dan Australia.
Saking prospeknya Papua bagi ketiga Negara tersebut, maka segala upaya dilakukan agar papua dapat lepas dari NKRI. Maka gejolak yang muncul atau dimunculakn jauh melenceng dari persoalan sesungguhnya. Seperti, masalah pelanggaran HAM, pencemaran lingkungan, korupsi, konflik antar penduduk dan lainnya.
Undang-undang Investasi Asing pertama di Indonesia, yaktu UU Nomor 1 tahun 1967, pada pasal 6 ayat 1-h menyatakan pembangkitan tenaga atom sebagai salah satu bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal asing secara penguasaan penuh karena bidang ini dianggap penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Di satu sisi, Amerika tidak dapat berkutik dengan adanya UU tersebut. Tapi, di sisi yang lain, Amerika Serikat dibuat kalang kabut oleh program-program nuklir Negara-negara seperti Libia, Iran dan Korea Utara.
Sedangkan, AS sendiri merupakan Negara konsumen uranium terbesar di dunia, yang mana AS tidak memiliki sumber daya alam yang memadahi mengenai potensi bahan baku nuklir itu. Oleh karena itu, sekecil apapun, potensi uranium di Papua akan disantap oleh AS.
Satu hal yang patut diperhatikan adalah munculnya isu ini yang mencuat ke permukaan secara tiba- tiba. Menanggapi hal tersebut, Marwan melihat bahwa munculnya isu ini berkaitan dengan kondisi lokal dan nasional.
Kondisi lokalnya, selama ini Freeport dianggap sebagai biang konflik yang terjadi di Papua. Kerusakan-kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan ini tidak kecil. Kenyataan itu dibenarkan oleh Sonny Keraf.
Adapun kondisi nasionalnya pemerintah dianggap tidak bertindak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap operasi dan hasil produksi untuk mengetahui apa dan berapa yang sengguhnya mereka produksi.
Mantan Menteri Lingkungan Hidup era Presiden Abdurrahman Wahid Sonny Keraf ini melihat selama apa yang dilakukan Freeport tidak transparan. Dan pemerintah tidak tegas dan serius.
“Bahwa Freeport mendapatkan konsesi memang benar, tapi harus ada koridor, laporan yang transparan untuk mengetahui apa saja mineral yg digali, seberapa emas yang dihasilkan. Ataukah ada energi lainnya,” kata Sonny.
Sebenarnya, dalam kontek ini kemudian menarik perhatian berbagai pihak bahwa daerah di Papua ingin mendapatkan benefit yang lebih besar dari produksi Freeport dengan melempar isu uranium.
Kecuali kalau memang pihak yang memunculkan isu ini mempunyai data valid. Akan tetapi, sudah dapat dipastikan bahwa banyak pihak yang meragukannya. Karena sesungguhnya, peta uranium di dunia sudah diketahui.
Secara internasional sudah diketahui negara-negara yang memiliki kandungan uranium yang meyakinkan atau signifikan. Dan Indonesia tidak termasuk dalam kategori negara yang punya cadangan uranium yang meyakinkan itu.
Sekedar info sob:
1 gram Uranium = 2000 Liter minyak
1 gram Uranium = 3 TON Batu Bara
1 gram Uranium dapat menyalakan 23000 TV selama 1 jam
1 gram Uranium dapat mengerakkan mobil kecil untuk mengelilingi separuh dunia !!

sumber :https://www.facebook.com/ForumHijauIndonesia/posts/426436250780811.

Perjuangan Seorang Pegawai Negeri Papua (Bagian III)

Posted by Unknown on Sabtu, 22 Agustus 2015 | 0 komentar | Leave a comment...





Perjuangan Seorang Pegawai Negeri Papua (Bagian III) 

 Momennya? Apalagi kalau bukan peringatan “kemerdekaan” Papua pada 1 Desember 2004 —untuk mengingat deklarasi kemerdekaan Nieuw Guinea pada 1 Desember 1961. Tanggal ini tampaknya jadi keramat. Entah karena sering dipakai buat protes terhadap Indonesia. Entah karena sering bikin paranoid para suanggi di Papua.

Remaja Audryne ingat bapanya suatu malam mengatakan, “Besok Bapa mau pergi kibarkan bendera dan mau orasi sedikit di Lapangan Trikora Abepura, kam dua jaga diri, kalau Bapa dapat tangkap dari polisi tidak usah kuatir, tidak usah lihat Bapa di kantor polisi. Tinggal di rumah saja dan pergi sekolah seperti biasa. Tuhan Yesus jaga kita semua.”

Pada 1 Desember 2004, Filep Karma mengumpulkan mahasiswa di Lapangan Trikora, Abepura. Acara dihadiri ratusan pelajar dan mahasiswa Papua. Dari rekaman You Tube, saya lihat mereka teriak, “Merdeka!” Tak ada panggung. Hanya tanah lapang. Mahasiswa duduk di tanah. Ada dua pendeta menerima “uang persembahan” buat beli minum. Mereka menyerukan penolakan terhadap otonomi yang dinilai gagal.

Puncak acara adalah pidato Filep Karma. Dia pakai pakaian coklat muda, seragam pegawai negeri, jenggotnya lebar, kepala bagian depan botak dan rambut bagian belakang diikat. Saya kira ia pidato yang penting karena Karma secara terbuka bicara soal mengapa orang Papua mau merdeka dari Indonesia. Dia kuatir etnik Melanesia akan habis di tanah airnya sendiri. Mereka banyak dipinggirkan dan kalah kompetisi yang berat sebelah dengan para pendatang. Dia membahas mengapa tuntutan merdeka dijawab dengan otonomi oleh Jakarta. Dia juga bicara soal batasan nasionalisme Papua. Gaya bahasa Karma adalah gaya lisan. Dia seakan-akan bikin tanya-jawab dengan dirinya sendiri. Pidatonya penuh semangat:

Kemarin kita demo 1998 tuntut merdeka. Dong takut. Jadi dong bilang, “Kita kasih sedikit kah makan di situ.”

Yang sedikit ini, teman-teman yang jadi pejabat, dia makan lebih banyak. Ini kenyataan. Dia orang kulit hitam, rambut keriting. Tapi dia punya hati lebih Indonesia. Saya kasih contoh begini. Kita lihat negara Brazil. Waktu dorang main bola, apa semua kulit hitam atau semua kulit putih? Tidak. Kita orang, sama-sama orang Brazil. Mereka semua orang Brazil.

Mari kita semua berpikir bahwa kita semua orang Papua. Mau ko rambut lurus kah, ko juga berteriak Papua Merdeka. Ko mari ikut kita orang gabung.

“Oke kalau ko takut, ko bikin berita-berita besar di koran, ko kampanye keluar kah?”

Dunia sekarang liat, kalau kita hanya berpikir ras, kadang-kadang dorang tidak dukung. Saya bilang, “Papua jangan sampai terjadi pembunuhan.” Contoh di Afrika. Negara merdeka tapi suku satu bunuh suku satu. Suku lain bunuh suku yang lain.

Nah ini kita orang di Papua tidak mau. Kita ini 250 suku, khusus orang Papua 250 suku. Kitorang merdeka bukan untuk kita baku bunuh. Jadi nanti bilang, “Ah seperti sekarang, suku satu naik jadi pemimpin, terus dia punya suku semua jadi pejabat.” Itu kenyataan. Yang begini tidak boleh. Itu tidak baik.

Jadi ke depan yang saya bayangkan, nanti Papua itu bukan suku Biak saja, Ayamaru saja, atau siapa. Orang bangsa Papua itu ada rambut lurus, rambut keriting, tapi orang Papua. Ada orang Makassar, orang Manado, tapi orang Papua. Ada orang Jawa, tapi orang Papua.

Tapi nanti kalau dia sudah jadi orang Papua, dia jadi mata-mata untuk Indonesia, ko bilang, “Sobat minta maaf. Ini ko bohong. Ini negara Papua, warga negara Papua kita pecat. Ko beli tiket, ko pulang sudah!”

Jadi besok Papua Merdeka, kita terdiri dari beragam suku bangsa. Mungkin ada orang Amerika juga, “Saya senang di Papua dan saya ingin jadi warga negara Papua.”

“Mari sobat yang penting ko sungguh-sungguh. Kalau ko jadi mata-mata, memberi informasi sama orang Amerika, ko pulang ke Amerika sana.”

Kenapa?

Yang punya tambang Freeport itu siapa? Amerika!

Amerika tiap hari dia lihat orang Indonesia bunuh Amungme dan Kamoro di depan mata. Kenapa dia tidak berteriak HAM? Baru dia lihat Saddam Husein yang jauh-jauh, baru dia ribut disana. Amerika juga penipu besar. Dia lihat Soeharto bunuh kitorang, dia diam saja. Karena dia lihat Soeharto bikin dia punya tambang.

You Tube tak merekam apa yang terjadi sesudah pidato Filep Karma. Dari beberapa saksi mata diketahui polisi membubarkan acara itu. Bentrokan pecah dan kerumunan orang menyerang polisi dengan balok kayu, batu dan botol. Polisi melepaskan tembakan. Karma ditahan dan dituduh makar. Dia mengatakan sudah siap dengan hukumannya.

Pada 27 Oktober 2005, pengadilan negeri Abepura menghukumnya 15 tahun penjara. Rekannya, Yusak Pakage, divonis 10 tahun penjara. Mereka banding dan kalah terus sampai Mahkamah Agung di Jakarta. Hukumannya tetap 15 dan 10 tahun.

Maka Filep Karma memulai hari-hari yang panjang di penjara Abepura.

Menurut putrinya, Audryne Karma, “Selama berada di penjara Abepura, Bapa beberapa kali mengalami masalah kesehatan, mulai dari berat badan yang turun dari 60 jadi 49 kilogram akibat sanitasi dan gizi yang buruk di penjara, sakit prostat yang cukup berat, serta radang kronis usus besar.”

“Kami tidak punya banyak uang untuk biaya pengobatan, pemerintah pun tidak dapat menjamin biaya pengobatan, namun beberapa simpatisan individu dan organisasi internasional memberi bantuan sehingga dapat menutupi seluruh pembiayaan,” katanya.

Menurut hukum Indonesia maupun kesepakatan PBB tentangPrinciples for the Protection of All Persons under Any Form of Detention or Imprisonment, semua biaya pengobatan dan perawatan seorang narapidana harus ditanggung negara.

Karel Lina serta kedua putrinya, Audryne dan Andrefina, merasakan kepahitan. Mereka sering disindir sebagai keluarga orang OPM. Kedua remaja itu baru umur 17 dan 16 tahun ketika bapanya ditangkap. Karel Lina tak betah tinggal di rumah Jl. Macan Tutul. Ia terlalu sering didatangi suanggi. Dia capek ditanyai orang soal suaminya. Karel Lina memutuskan mengirim kedua puterinya sekolah di Bandung. Mereka beruntung bisa diterima di Universitas Padjadjaran. Rumah warna putih itu pun dikosongkan dan Karel Lina kost di dekat rumah sakit.

Bandung cukup dekat dari Jakarta. Saya sering bertemu mereka. Acapkali bila saya bicara dengan Audryne dan Andrefina, mereka menangis bila ingat masa-masa sulit sesudah bapanya ditangkap. Hubungan Karel Lina dengan suami juga tegang. Karel Lina tak pernah mau bertemu dengan siapa pun, termasuk saya, yang hendak bicara soal suaminya. Constantine di Biak juga pisah dari isterinya. Sampari, adik Filep yang ikut demonstrasi di Biak pada 1998, ditahan ketika dia baru saja melahirkan anaknya. Pada 2008 Sampari meninggal dunia.

Saya kira dengan Filep Karma masuk penjara lagi, keluarga besar Karma lebih dalam kesulitan. Constantine bilang dia dipersulit kredit bank buat bisnis pigura. Keluarga ini cukup cerai berai. Menurut Constantine, Filep minta adiknya tak terlibat politik apapun agar ada yang mengurus keluarga. Saya juga punya kesan walau tertekan, mereka tetap menunjukkan sikap sebagai orang yang punya harga diri. Nene Noriwari adalah perempuan yang kuat menjaga klan Karma. Kesukaannya, menyanyikan lagu-lagu gereja.

Pengganti Megawati Soekarnoputri, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menciptakan sebuah aturan dimana menaikkan bendera Bintang Kejora dinyatakan sebagai kegiatan terlarang lewat Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2007. Aturan ini, menurut ketua Majelis Rakyat Papua Agus A. Alua, melanggar UU tentang Otonomi Khusus tahun 2001. Yudhoyono diam saja.

Ironisnya, orang-orang Papua lantas mengetahui bahwa Lt. Kol. Hartomo, yang sudah dihukum penjara 3.5 tahun di Surabaya dan seharusnya dipecat dari militer, ternyata naik pangkat jadi kolonel. Hartomo bahkan menjadi komandan Group I Kopassus di Serang.

Di Papua, polisi, militer, jaksa serta hakim Indonesia terus mengkriminalkan aktivis-aktivis Papua, termasuk anak-anak muda yang bergabung dengan Komite Nasional Papua Barat. Indonesia melarang segala bentuk pengungkapan ekspresi damai di Papua. Namun beberapa tokoh KNPB mulai tak sabar. Saya curiga ada beberapa yang terpancing untuk lakukan kekerasan. (BERSAMBUNG).

*Penulis adalah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), bekerja untuk Human Rights Watch (HRW). Naskah ini sebelumnya dimuat di Majalah Rolling Stone.

Mengorganisir Mahasiswa dan Rakyat

Posted by Unknown on | 1 komentar | Leave a comment...

Cara Mengorganisir Mahasiswa dan Rakyat - Dalam situasi saat ini dimana kondisi sosial,ekonomi dan politik sedang mengalami krisis, maka yang paling penting adalah mendirikan organisasi – organisasi perlawanan rakyat. Apalagi banyak organisasi yang mengatasnamakan rakyat atau bahkan dibentuk hanya untuk kepentingan penguasa maupun pemilik kapital dimana diposisikan untuk memberikan perlawanan kepada rakyat yang ingin memperkokoh kekuasannya.
Persoalan membangun kekuatan mahasiswa dan rakyat adalah bagaimana kita mengorganisir mereka.Oleh karena itu, tugas mendesak kita saat ini adalah mengorganisir dan mendirikan organisasi – organisasi perlawanan dikampus dan sektor rakyat, dimana tugas tersebut menjadi lebih mendesak lagi dimana saat ini dalam taraf tertentu telah berkembang “kesadaran politik“ para mahasiswa dan rakyat secara spontan hasil dari perlawanan mereka selama ini

I.Kualitas Dasar Seorang Organizer :
Untuk menjadi seorang organiser yang baik,diperlukan sejumlah kualitas pribadi seperti :
A. Mencintai massa dengan tulus
Perasaan ini akan terbangun dengan sendirinya ketika kita secara terus-menerus berada ditengah massa mahasiswa dan rakyat ketika perjuangan dilangsungkan
B. Ulet
Kerja – kerja pengorganisiran kadang menjadi pekerjaan yang sangat melelahkan dan membosankan walaupun ini adalah pekerjaan yang sangat menarik dan banyak kejadian menarik.Organiser harus menyadari bahwa mengorganisir merupakan pekerjaan yang besar dan bersungguh – sungguh karena ia sedang membangun kekuatan untuk melenyapkan penindasan.Dalam taraf tertentu kerja mengorganisir dapat dipandang sebagai ujian dalam arti sesungguhnya,apakah ia benar – benar setia terhadap perjuangan atau tidak.Dengan keuletan seorang organiser lah maka perjuangan akan terus berkembang dan menghasilkan kekuatan.
C. Kreatif
Organiser yang baik akan terus menerus mencari bahan – bahan pengorganisiran agar ia dapat selalu dekat dengan massa.Dalam tahap awalnya bahkan dapat dibentuk kumpulan yang tidak politis sekalipun,seperti dilingkungan pergaulan kampus,tongkrongan,kos – kosan dll.Tetapi ditengah acara ia akan memulai berbicara tentang hal – hal yang berhubungan dengan persoalan penindasan,yang diketahui secara umum dan memperhatikan siapa diantara mereka yang paling tertarik untuk dijadikan kontak dan dihubungi dan dikonsolidasikan kedalam wadah / organisasi.Kreatifitas ini selanjutnyadapat melahirkan taktik dan metode pengorganisiran yang baru.
D. Fleksibel
Organiser harus dapat menjaga tingkah laku,bicara dan sikapnya ketika melakukan kerja – kerja pengorganisiran dan ketika berada ditengah – tengah massa.Ia harus peka dalam membaca kondisi dan situasi yang dihadapi.
E. Penghormatan dalam kebebasan massa sepenuhnya
Organiser harus menghormati kepada massa yang memiliki agama dan suku yang berbeda- beda.
F. Memiliki rasa humor yang tinggi
II.Keterampilan – keterampilan dasar seorang organiser.
Selain kualitas pribadi yang harus dimiliki oleh seorang organiser,ia juga dituntut untuk memiliki keterampilan seperti :
a. Komunikasi
Seorang organiser harus mampu berperan sebagai seorang pembicara yang dinamis dalam melakukan komunikasi dengan kontak – kontak dan massanya.Komunikasi ini harus dilakukan dua arah.Untuk mendorong agar kontak berbicara maka biasanya cara yang paling mudah adalah menanyakan berbagai hal kepada kontak dan massanya.Selain itu organiser sedapat mungkin terlibat dalam setiap percakapan yang terjadi,sehingga akan terjalin komunikasi yang baik antara organiser,kontak dan massanya.Secara perlahan – lahan kemampuan ini dapat dikembangkan melalui percakapan – percakapan awal yang sederhana sampai pada persoalan politik yang sedang hangat.Ini semua harus dilakukan dengan kepekaan dan pemahaman terhadap kondisi kontak tsb.Bagian dari komunikasi antara mendengar dan menyangkal harus merupakan suatu proses belajar yang baik.Ini adalah bagian dari kesabaran dan ketertarikan kita yang tulus pada massa.Ada yang tidak baik yang sering dilakukan oleh seorang organiser bahwa seorang organiser selalu merasa dirinya lebih dari pada massa,Hal inilah yang harus dihindari.
b. Kemampuan mengagitasi
Agitasi adalah suatu bentuk komunikasi yang khusus,karena agitasi bukan hanya bertujuan membuat orang menjadi mengerti suatu persoalan tetapi juga membuat mereka tertarik dan antusias untuk terjun dan berperan.
c. Memperhatikan segala sesuatunya secara mendetail ( lengkap )
Kelengkapan suatu data atau keterangan merupakan suatu hal yang penting dalam suatu pengorganisiran.Seringkali organiser mengabaikan persoalan ini karena menganggap terlalu berbelit – belit dan membosankan.Padahal justru ini menjadi hal yang sangat penting,sedikit saja kesalahan bukan tidak mungkin pembangunan organisasi yang solid dan target mensosialisasikan program kita hasilnya akan subyektif dan tidak maksimal.
III.Tahap membangun pengorganisiran di kampus
Perubahan yang terjadi dalam suatu bangsa dan masyarakat merupakan hasil dari suatu rangkaian perlawanan rakyat yang terjadi secara terus – menerus membesar,program yang jelas,terkoordinasi,terpimpin dan terarah.Jadi tanpa proses adanya perlawanan ini jangan harapkan akan ada perubahan dalam masyarakat.
Kondisi suatu organisasi ( baca : basis kampus ) yang lemah,cair,tidak terprogram,tidak terkoordinir dan terpimpin,jelas tidak akan pernah menghasilkan suatu organisasi yang besar,solid dan sesuai dengan target – target yang ingin dicapai oleh organisasi tsb,dan hanya akan menghasilkan spontanitas yang bisa tidak terkendali dan berimbas pada kerusuhan anarkis yang bukan menjadi target dari organisasi yang demokratis.
Sementara itu tahap – tahap yang harus dilakukan dalam membangun basis atau organisasi ditingkat kampus a.l :
1. Membuat suatu wadah atau organisasi ditingkatan kampus ( Universitas,Institut,dll )yang programnya mampu mengakomodir kepentingan mahasiswa secara umum dalam wadah tsb.
2. Jika organisasi ditingkatan kampus sudah terbentuk maka harus dibangun wadah ditingkatan fakultas – fakultas,sebagai cabang dari organ tingkat kampus sehingga aktifitas dan program organisasi dapat dilakukan dan tersosialisasikan dimasing – masing fakultas.
3. setelah wadah ditngkat kampus dan fakultas terbangun maka langkah selanjutnya yaitu mendorong wadah sampai ketingkatan jurusan – jurusan atau angkatan – angkatan atau bisa juga pengorganisiran dilakukan dikelompok studi,tongkrongan,teater,mapala,kantin dll.Sehingga program dan aktifitas organisasi mampu melibatkan komunitas mahasiswa yang terkecil sekalipun secara aktif dan terkoordinir,sehingga organisasi tsb benar – benar kuat dan berbasiskan massa dikampus,selain itu target organisasi untuk mengakomodir kepentingan mayoritas mahasiswa dapat tercapai.
Dalam melakukan tahap – tahap pengorganisiran yang akan kita kerjakan,organiser tidak perlu berpikir formalis untuk melakukan tahap – tahap seperti diatas,
Misalnya :
1. ketika belum ada suatu wadah ditingkatan kampus ataupun fakultas,maka pengorganisiran bisa dimulai ditingkatan terkecil dahulu,yang akan menjadi basis awal bagi pembangunan organisasi,misalnya dijurusan dahulu atau tongkrongan kita terlebih dahulu,sambil mencari kontak kejurusan,angkatan dan fakultas lain,kemudian jika sudah terbentuk satu wadah,harus dibentuk tim organiser yang sudah solid yang ditugaskan untuk mengembangkan organisasi,dimasing – masing komunitas mereka atau bahkan mendorong mereka membentuk wadah.Wadah yang terbangun tsb harus ada saling koordinasi dalam bentuk pertemuan /rapat bersama antar organiser yang bertugas mengorganisir maupun simpul – simpul massa yang sudah kita koordinasikan untuk membicarakan perkembangan basis – basis secara rutin,misalnya setiap satu minggu sekali,sambil kemungkinan ekspansi,mencari kontak – kontak lain,yang bisa kita ajak dan kita libatkan kedalam organisasi kampus yang akan kita bangun.
Pada intinya pertemuan atau rapat yang dilakukan secara rutin tsb merupakan alat organisasi untuk mengakomodir kepentingan massa dan melihat perkembangan massa secara obyektif dan memberikan arahan – arahan dan program yang lebih maju kepada massa lewat organiser,sehingga akan menghasilkan basis massa yang solid,terpimpin dan terkoordinir dengan baik.
2. Untuk ketingkatan kampus yang sudah ada organisasi ditingkat Universitas atau institut dan fakultas – fakultas,tugas tim organiser selain beberapa hal diatas juga berfungsi untuk melakukan perekrutan dan bagaiman menghidupkan program – program ditingkatan fakultas dengan tidak mengesampingkan program organisasi diatasnya dan harus sudah memulai mendorong pengorganisiran dan wadah dijurusan ataupun angkatan.
IV.Metode pengorganisiran di kampus
Dalam melakukan pengorganisiran seorang organiser harus memperhatikan metode atau cara pengorganisiran massa,ini dimaksudkan untuk mempermudah kerja – kerja,sasaran dan target organiser terhadap massa dikampus,metodenya antara lain :
∆ Metode terbitan dan selebaran
Terbitan dan selebaran merupakan alat Agitasi dan Propaganda,dalam suatu pengorganisiran merupakan hal yang sangat penting untuk dikerjakan,karena dengan adanya distribusi terbitan secara rutin atau selebaran,ke massa kita dapat mengagitasi / menjelaskan tentang organisasi yang sedang dan akan kita sosialisasikan kepada massa,juga mempengaruhi dan membangun opini massa,selain itu terbitan dan selebaran sangat efektif memberikan arahan dan informasi kepada massa yang lebih luas
∆ Metode pendidikan dan diskusi
Dalam melakukan pengorganisiran massa, maka organisasi hendaknya juga membangun forum – forum diskusi yang dilakukan secara regular,wadah – wadah diskusi yang terbangun harus terkoordinasi dengan baik,kemudian diadakan pendidikan politik yang tujuannya adalah menciptakan kader – kader baru terutama kawan – kawan baru yang mempunyai komitmen tinggi dan serius terhadap perjuangan dan teruji kerjanya lewat pendistribusian terbitan dan selebaran dan kawan – kawan yang aktif dalam pembentukan wadah – wadah diskusi di komunitasnya masing – masing juga militant dan terlibat aktif dalam aksi massa sehingga teori dan praktik dapat berjalan secara berkesinambungan.
∆ Metode aksi massa
Aksi massa merupakan bentuk metode perjuangan yang paling efektif untuk mengkampanyekan program,organisasi dan tuntutan - tuntutan yang diperjuangkan bersama.Selain itu aksi massa merupakan sarana latihan bagi massa dan pengujian dari kerja pengorganisiran diatas,apakah suatu organisasi mampu melakukan mobilisasi massa besar dan terorganisir dilapangan
V.Pengorganisiran kampus mendorong pengorganisiran rakyat
Untuk kondisi saat ini gerakan mahasiswa bukan lagi hanya mengkampanyekan ide – ide kerakyatan ditingkatan kampus,tetapi hartus sudah kongkrit mendorong rakyat untuk membentuk wadah – wadah perlawanan dalam makna pengorganisiran ke rakyat,minimal perkampungan/pemukiman,pabrik,sekolah,terminal ( jalur angkutan )rakyat dilingkungan sekitar kampus.
Tahap awalnya bisa melalui posko – posko yang sudah ada dikampus,kongkritnya bagaimana memfungsikan posko tsb menjadi sumber informasi terpercaya bagi rakyat dan menjadi wadah diskusi bagi mereka bergabung dengan para mahasiswa.
Bahkan mendistribusikan terbitan dan selebaran kepada rakyat secara rutin dan diundang untuk melakukan diskusi tentang persoalan yang mereka hadapi sampai dengan membahas tentang program perjuangan Anti Penindasan,Pembebasan bahkan Revolusi dan melibatkan mereka secara aktif dalam melakukan perjuangan ini bersama – sama,selain itu kita juga harus memulai melibatkan mereka dalam aksi – aksi massa baik dilingkungan kampus maupun diluar kampus dengan terkoordinir dan terpimpin bersama – sama.

Sedikit pengantar tentang metode pengorganisiran ini tidak akan dapat dipahami maknanya,sebelum kita melakukan kerja – kerja pengorganisiran secara kongkrit dan mendiskusikan terus – menerus diantara para organiser mahasiswa dan rakyat.
SELAMAT BEKERJA DAN BERJUANG  DEMI MERAIH CITA-CITA KITA BERSAMA MENUJU  PAPUA MERDEKA

Mengapa Lenin Melawan Politik Aneksasi

Posted by Unknown on Jumat, 21 Agustus 2015 | 0 komentar | Leave a comment...

Kemerdekaan bangsa-bangsa tertindas dan penghapusan secara riil penindasan nasional akan membawa kita pada fusi bangsa-bangsa, dan kriteria politik dari kemungkinan ini ada pada kebebasan untuk memisahkan diri (dari politik aneksasi)” | Lenin

Situasi ekonomi perhambaan Rusia yang terbelakang mendorong Tsar untuk merubah aturan dan menggantikan dengan aturan penghisapan baru, Tsar kemudian merangkul system baru kapitalisme yang dicangkok dari eropa barat. Perkembangan kapitalisme di Rusia berjalan cukup cepat sesudah perhambaan dihapuskan (1862), namun dalam perkembangan ekonominya masih jauh tertinggal di belakang dari negeri-negeri kapitalis lainnya. Kemajuan industri Rusia pada tahun 90-an terutama karena pembangunan jalan kereta api secara intensif. Selama dasawarsa (1890-1900) telah dipasang rel kereta api baru yang panjangnya lebih dari 21.000 werst (werst = 1,06 km). Perusahan kereta api memerlukan sejumlah besar logam untuk rel, lokomotif dan gerbong, memerlukan bahan bakar yang semakin banyak, batu bara dan minyak bumi. Ini menyebabkan perkembangan metalurgi dan industri bahan bakar. Kebutuhan akan bahan mentah dan modal untuk memajukan industri dalam negeri merupakan syarat bagi Tsar untuk merangkul sekutu yang cocok untuk melakukan ekspansi ke daerah-daerah yang menyediakan bahan mentah industri. Sehingga di awal tahun 1917, Rusia Tsar mengambil langkah membangun blok dengan Inggris, perancis dan Jepang dalam perang melawan blok Jerman. Perang tersebut merupakan perang saling merebut wilayah baru dari aneksasi imperialis.
Kapitalisme pada abad ke 19 dan awal abad ke 20 telah tumbuh sampai tingkat tertinggi dan terakhir perkembangannya menjadi Imperialisme. Di bawah imperialisme perserikatan-perserikatan kapitalis yang kuat (monopoli-monopoli) dan bank-bank (Rothschild Family tahun 1820-an) memperoleh peranan yang menentukan dalam kehidupan negara-negara kapitalis. Capital finans menuntut pasar-pasar baru, direbutnya jajahan-jajahan baru, daerah-daerah baru untuk ekspor capital, dan sumber-sumber bahan mentah baru. Jauh sebelum perang mulai Lenin, kaum Bolsewyk, telah meramalkan akan datang perang antar negara maju. Lenin selalu tampil dalam kongres-kongres internasional dengan usul-usul yang ditunjukkan untuk menentukan garis sikap kaum revolusioner komunis jika timbul perang. Lenin tidak meleset dalam prediksi bahwa perang adalah pengiring yang tak terelakan dari kapitalisme. Perampasan wilayah orang lain, perebutan dan perampokan negeri-negeri jajahan, perebutan pasar-pasar baru, menjadi sebab perang penaklukan yang dilancarkan oleh negara-negara kapitalis. Bagi negeri-negeri kapitalis perang adalah hal yang sama wajar dan sahnya seperti penghisapan terhadap klas buruh.
Perang ini terutama dipersiapkan oleh Jerman dan Austria di satu pihak, dan oleh Perancis, Inggris dan Rusia di pihak lain. Pada tahun 1917 lahir persetujuan entente yaitu persekutuan antara Inggris, Perancis, dan Rusia sedangkan Jerman, Austria-Hongaria dan italia membentuk persekutuan imperialis lain. Jerman berhasrat merebut jajahan-jajahan dari Inggris dan Perancis, dan merebut Ukraina, Polandia dan kawasan Baltik dari Rusia. Dengan membangun jalan kereta api Bagdad, Jerman mengancam kekuasan Inggris di Timur dekat. Inggris takut kepada perkembangan persenjataan angkatan laut Jerman.
Rusia Tsar berhasrat membagi-bagi Turki, Mengidamkan merebut selat dari laut hitam ke laut Tengah (Dardanela), merebut Konstantinopel. Merebut Galisia, bagian dari Austria-Hongaria. Inggris melalui perang berhasrat mengalahkan saingannya yang berbahaya-Jerman-yang barang-barang dagangannya menyingkirkan barang-barang dagangan Inggris dari pasar dunia. Selain itu, Inggris bermaksud merebut Mesopotamia dan Palestina dari Turki dan bercokol kuat di mesir.
Kaum Kapitalis Perancis berhasrat merebut dari Jerman daerah lembah Saar dan Elzas Lotharingen yang kaya akan batu bara dan besi. Elzas Lotharingen telah direbut dari perancis oleh Jerman dalam perang tahun 1870-1871. Dengan demikian pertentangan-pertentangan yang sangat besar di antara dua kelompok negara kapitalis telah mengakibatkan perang aneksasi antar imperialis.
Lenin dan Perjuangan Melawan Politik Aneksasi
Dalam situasi perang imperialis yang memanas partai kaum burjuasi liberal –kaum kadet- mengaku sebagai oposisi terhadap perang imperialis tersebut tetapi mendukung tanpa syarat politik luar negeri pemerintahan tsar. Sejak awal mula perang, partai-partai borjuis kecil-kaum sosialis-revolusioner dan kaum Menshyewik—dengan menggunakan panji sosialisme sebagai kedok, membantu borjuasi dalam menggelapkan mata rakyat, merahasiakan watak imperialis, watak kerakusan dari perang. Mereka mengkhotbahkan perlunya membela, mempertahankan “tanah air” borjuis terhadap “orang-orang barbar Prusia”, dengan demikian membantu pemerintah tsar Rusia memuluskan perang, seperti yang terjadi pada kaum sosial-demokrat Jerman yang membantu pemerintah kaisar Jerman melancarkan perang terhadap “orang-orang barbar Rusia”.
Kaum Bolshevik tidak menentang semua perang. Mereka hanya menentang perang perampokan, perang imperialis untuk menduduki daerah taklukan. Kaum Bolshevik berpendapat bahwa ada dua macam perang:
  1. Perang yang adil, bukan perang perampokan melainkan perang pembebasan, yang bertujuan membela rakyat dari serangan luar negeri dan dari usaha untuk memperbudaknya, atau membebaskan rakyat dari perbudakan kapitalisme, atau, akhirnya, membebaskan jajahan-jajahan dan negeri-negeri tergantung dari penindasan kaum imperialis, dan;
  2. Perang yang tidak adil, perang perampokan, yang bertujuan merebut dan memperbudak negeri-negeri yang terjajah, rakyat-rakyat terjajah.
Sejak hari-hari pertama pecahnya perang, Lenin telah mulai menghimpun kekuatan untuk mendirikan Internasionale baru, Iternasionale III. Manifes yang dikeluarkan menentang perang terhadap pendudukan imperialis pada bulan November 1914, Comite Central Partai Bolshevik mengajukan tugas untuk mendirikan Internasionale ke III sebagai pengganti Internasionale II yang telah mengalami kebangkrutan yang menjijikan (mendukung perang aneksasi imperialisme).
Hanya Partai kaum Bolsyewiklah yang tetap setia kepada perjuangan agung internasionalisme revolusioner, dengan tetap teguh pada pendirian Marxis yaitu perjuangan yang tegas melawan penjajahan dalam negeri otokrasi Tsar, dan menentang aneksasi imperialis yang dilancarkan dengan cara perang.
Perhatian Lenin dan kaum Bolshevik terhadap problem negeri-negeri jajahan mulai dilakukan lebih komprehensif dalam pembentukan Liga Pembebasan Asia pada tahun 1918. Liga tersebut bertugas menyatukan negeri-negeri di timur untuk bangkit melawan imperialisme. Dalam programnya liga menolak kelas borjuasi sebagai bagian dari kekuatan revolusioner di Asia. Menurut Lenin tugas kaum komunis di negara-negara yang lebih maju adalah bergabung atau bersolidaritas bersama kaum proletar negara-negara jajahan dalam perjuangan bersama.
Dalam Konferensi Internasional ke-2, di tahun 1920 dibentuk komisi permasalahan nasional dan kolonial, yang terdiri dari wakil Partai Komunis Soviet Rusia, Bulgaria, Prancis, Belanda, Jerman, Hongaria, AS, India, Hindia Belanda (Indonesia), Cina, Korea, Inggris raya dan lainnya. Dalam komisi ini, Lenin menegaskan beberapa hal prinsip untuk memahami persoalan bangsa dalam konteks imperialisme.
Pertama, Lenin membangun landasan teoritis bahwa imperialisme telah menciptakan pembagian dunia yaitu sejumlah besar bangsa-bangsa tertindas dan sejumlah kecil bangsa penindas yang menguasai kemakmuran secara besar dan angkatan bersenjata yang kuat. Saat itu, menurut lenin, dari jumlah penduduk dunia yang mencapai sekitar 1.750 juta, maka sekitar 70% atau 1.2 juta orang hidup di negeri tertindas, baik sebagai negara jajahan langsung seperti Hindia Belanda (Indonesia) maupun bersifat semi koloni seperti Persia, Turki, dan China atau hidup di negara-negara yang dipaksa menandatangani traktat-traktat damai setelah ditaklukan oleh imperialis seperti Jerman dalam traktat Versailles di perang dunia Pertama.
Kedua, Lenin menegaskan tentang watak perjuangan negeri-negeri terjajah yang borjuis-demokratik dan bagaimana sikap kaum internasionalis III atas perjuangan borjuis demokratik di negeri-negeri tertindas yang masih terbelakang. Dalam hal ini Lenin, membedakan gerakan pembebasan nasional yang dipimpin oleh kaum reformis yang berjuang dengan tuntutan-tuntutan borjuis-demokratik, dengan kepemimpinan kaum nasionalis revolusioner. Kaum reformis, menurut Lenin adalah kelompok borjuis negeri-negeri tertindas dan partai-partai yang mengatasnamakan sosial demokrasi atau soialis. Kelompok ini, seperti borjuis nasional, bisa jadi mendukung gerakan pembebasan nasional, akan tetapi dilain kesempatan merangkul tangan dengan borjuis Imperialis. Kaum reformis sosial demokrasi juga menjadi sasaran Lenin, karena mendukung bangsa penindas dalam perang antara imperialis selama Perang Dunia I.
Ketiga, Lenin menekankan pentingnya kolaborasi dengan borjuis demokratik dan mayoritas petani di negeri-negeri kolonial dalam strategi kaum nasonalis revolusioner. Menurut Lenin tidak mungkin partai-partai proletariat di negara-negara terbelakang, mengikuti strategi internasional III tanpa membangun hubungan (melakukan kerja-kerja propaganda dan agitasi membangun kesadaran) dengan gerakan petani karena bagi Lenin kesadaran kaum tani sangatlah dekat dengan kesadaran kaum borjuis demokratik yang berwatak reformis sehingga perlu diselamatkan.
Keempat, Lenin menekankan, tidak semua gerakan pembebasan nasional patut didukung. Lenin mengajukan syarat bahwa “internasionalis III, harus dan akan mendukung gerakan pembebasan borjuis di koloni-koloni hanya ketika mereka adalah revoluioner sejati, dan ketika mereka tidak menghalangi kerja kita dalam mendidik dan mengorganisasikan petani dan massa luas tertindas. Jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi, kaum internasonalis III di negara-negara jajahan harus berjuang menyingkirkan kaum borjuis reformis tersebut.
Kelima, Lenin yakin, dukungan proletariat dan kaum kiri internasional atas kepemimpinan nasional revolusioner di negeri-negeri koloni yang masih terbelakang akan menuntun gerakan pembebasan nasional menuju tahap sosialisme tanpa harus melalui tahap pematangan kapitalisme.
Pada tahun 1903 Lenin berani mengangkat isu hak menentukan nasib sendiri sebagai sebuah bangsa sebagai sebuah program perjuangan. Menurut Lenin kaum Bolshewyk harus mengedepankan tuntutan bagi sebuah republik demokratis yang akan menjamin,”pengakuan bagi hak untuk menentukan nasib sendiri bagi seluruh bangsa yang menjadi bagian dari Negara.” Dalam tulisannya “The Right of nation to Self-Determination”, Lenin memahami “bahwa hak untuk menentukan nasib sendiri bagi bangsa-bangsa berarti pemisahan bangsa-bangsa ini dari tubuh bangsa asing dan pembentukan negara nasional independen.” Hak ini menurut Lenin harus dimaknai sebagai sebuah perjuangan politik untuk memerdekakan sebuah bangsa dari “bangsa penindas” sebagai sebuah ekspresi dari sebuah perjuangan menentang seluruh penindasan nasional. Lenin dengan jelas mengatakan akibat dari imperialisme telah melahirkan “bangsa penjajah” dan “bangsa terjajah.” Menurut Lenin, hak untuk menentukan nasib sendiri berlaku bagi bangsa tertindas yang tersubordinasi dalam negara multi bangsa-bangsa di negeri kolonial, ataupun bangsa yang dianeksasi terutama dalam masa imperialisme.
Menurut Lenin, aneksasi atau pendudukan adalah “penegakan batas-batas negara yang bertentangan dengan keinginan penduduk setempat.” Konsep aneksasi bisa dilihat manifestasinya pada tindakan pemaksaan (dengan alat-alat pemaksaan/kekerasan/tentara/penjara) dan penindasan oleh bangsa lain (penggabungan wilayah oleh pihak asing).
Bagi Lenin setiap protes untuk melawan aneksasi adalah pengakuan hak untuk menentukan nasib sendiri. Karena aneksasi melanggar penentuan nasib sendiri bangsa-bangsa, atau dengan kata lain, adalah sebuah bentuk dari penindasan nasional.
Beberapa hal menurut Lenin mengenai hak menentukan nasib mencakup: Pertama, hak untuk merdeka dalam politik, hak untuk membebaskan tindakan pemisahan politik dari bangsa penindas. Kedua, hak yang mengimplikasikan kebebasan sepenuhnya untuk mengadakan pelepasan, termasuk referendum bagi bangsa tertindas. Ketiga, hak yang bermakna ekspresi yang konsisten dari perjuangan menentang seluruh penindasan nasional.
Lenin menegaskan bahwa penting bagi kaum Internasional III untuk mendukung hak dari negeri tertindas untuk memperjuangkan hak menentukan nasib sendiri (melawan politik aneksasi), guna melawan sentimen nasionalisme sempit yang medominasi kesadaran kaum buruh dan massa luas tertindas di negeri-negeri imperialis. Kaum internasioanal III harus mendukung hak sebuah bangsa untuk menentukan nasib sendiri karena hal tersebut merupakan unsur kunci bagi sebuah pendekatan strategis dalam membangun solidaritas internasional kelas pekerja berdasarkan kondisi nyata. Konsekuensi dari gerakan solidaritas ini dapat membangkitkan semangat solidaritas internasional kelas buruh di negeri penjajah, menjadi pendukung hak dari rakyat terjajah untuk merdeka. Dan pada saat yang sama, kaum Internasional III di negeri terjajah menyadarkan kelas buruh agar menolak menjadi bagian dari negeri penjajah, sekaligus mengajak kelas buruh dan rakyat terjajah bergerak dari nasionalisme menuju pembangunan sosialisme.
—————————
Daftar Pustaka:
  • Bolshewykov, (1950), Sejarah Partai Komunis Uni Soviet, Komisi CC PKUS B, Moscow.
  • Hill, Cristhopher; (2009), Lenin: Teori Dan Praktek Revolusioner, Resist Book, Yogyakarta.
  • Lafargue, Paul; (2008), Hak Untuk Malas, Jalasutra, Yogyakarta.
  • Lenin; (1916), Revolusi Sosialis dan Hak Seatu Bangsa untuk Menentukan Nasib Sendiri, Bintang Nusantara, Yogyakarta.
  • Wilson, (2010), A Luta Continua: Politik Radikalisasi di Indonesia dan Pergerakan Pembebasan Timor Leste, Tanah Lapang, Jakarta Selatan.

PERJANJIAN ROMA

Posted by Unknown on Selasa, 18 Agustus 2015 | 0 komentar | Leave a comment...



Perjanjian ini diadakan di Roma, Ibukota Italia pada 30 September 1962 setelah Perjanjian New York 15 Agustus 1962. Perjanjian ini datang karena saran dari Pak Elsworth Bunker. Hal itu ditandatangani oleh Indonesia, Amerika Serikat, dan Nederland Raya.

Roma Perjanjian yang disediakan antara lain ini sebagai berikut:

1.   Referendum atau Pepera ditetapkan untuk tahun 1969 di Perjanjian New York Agustus    1962. Untuk ditunda atau mungkin dibatalkan.

2.  Indonesia memerintah Papua Barat untuk selanjutnya 25 tahun (25) yang efektif dari pertama Mei 1963.

3.   Metode untuk digunakan dalam pelaksanaan Pepera atau Referendum akan "sistem musyawarah" sesuai dengan praktek Parlemen Indonesia.

4 . Laporan akhir PBB mengenai pelaksanaan Pepera disampaikan kepada Majelis Umum PBB diterima tanpa debat terbuka.

5.  Negara Serikat bertanggung jawab untuk melakukan investasi melalui perusahaan Negara Indonesia untuk Eksplorasi mineral, minyak bumi dan sumber daya lainnya dari Papua Barat.

6.  Amerika Serikat menjamin Bank Pembangunan Asia US $. 30 Juta untuk diberikan kepada United Nation Pembangunan Programe (UNDP) untuk mengembangkan Papua Barat untuk periode dua puluh lima (25) tahun.

7.  Amerika Serikat menjamin dana Bank Dunia untuk Indonesia untuk merencanakan dan melaksanakan program transmigrasi di mana Indonesia dimukimkan di Papua Barat mulai dari tahun 1977.

Perjanjian ini signatured di ibukota Italia, Roma pada 30 September 1962 setelah Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962 di PBB Mabes. Itu signatured oleh 3 negara; yang Republik Indonesia, Nederland Raya, dan Amerika Serikat Amerika.

PAPUA : PERSOALAN PERJANJIAN NEW YORK DAN PERJANJIAN ROMA

Posted by Unknown on | 0 komentar | Leave a comment...



 Papua: Persoalan “New York Agreement” dan “Roma Agreement”

Sudah sekian lama berlangsungnya konflik di Papua sejak 49 tahun yang lalu (1963-sekarang), jika dibandingkan dengan usia manusia yang bekerja sebagai pegawai swasta dengan upah setengah juta perbulan maka persiapan untuk pensiun tentunya sudah ada dalam simpanan tabungan atau deposito dan barang tidak bergerak lainnya seperti tanah. Berbeda dengan papua yang memiliki sumber daya mineral berlimpah justru selama 49 tahun masyarakatnya masih dalam tekanan politik dan ekonomi, lalu bagaimana dengan perkembangan konflik yang selalu tersiar dalam media-media nasional di Indonesia bahkan di luar negeri, apakah media-media tersebut mengambil porsi keuntungan dari konflik di Papua atau malah justru bersikap profesional, semua itu kembali kepada penafsiran kita masing-masing.
Jika kebebasan harus dibayar dengan darah demi kebebasan itu sendiri atau demi kebenaran yang faktual maka seperti itulah situasi konflik yang terjadi di papua, karena sekeras apapun tuntutan orang-orang di papua hanya selalu dianggap sebagai tuduhan bahkan pengacau bagi kelanggengan NKRI bahkan tidak pelak pula tuduhan makar dan separatisme pada orang-orang Papua. Menurut Drs. Leon Wayoi (2000) terdapat tiga jenis pelanggaran besar yang dilakukan pemerintah NKRI ditanah papua selama 36 tahun (1963-2000) yaitu:
  1. Pelanggaran terhadap perjanjian internasional.
  2. Pelanggaran terhadap hak-hak orang Papua.
  3. Pelanggaran terhadap orang-orang Papua itu sendiri.
Papua bergabung dengan NKRI atas dasar perjanjian yang terdiri dari dua perjanjian antara lain perjanjian New York pada 15 Agustus 1962 dan perjanjian Roma pada 30 September 1962, dari kedua perjanjian tersebut sarat kepentingan politik yang demi sumber daya mineral yang dimiliki oleh tanah cenderawasih tersebut. Pada perjanjian New York yang dilaksanakan di markas besar PBB kesepakatan yang dibuat atas desakan Amerika Serikat melalui surat dari Presiden J.F Kennedy kepada Perdana Menteri Belanda, karena kekawatiran akan terjadinya konflik akibat penyebaran paham komunis di Asia Tenggara yang ingin mengusai wilayah Papua bagian barat. (lihat Merilis historis West papua).
Berawalnya konflik terjadi ketika NKRI mengingkari hak masyarakat Papua bahwa dalam perjanjian yang dilakukan di New York tersebut telah dilanggar yaitu pada pasal 18 tentang pelaksanaan hak rakyat Papua untuk menentukan nasibnya sendiri namun hak pilih tersebut tidak diberikan kepada seluruh rakyat Papua. Dimana bagi mereka yang punya hak pilih itu adalah mereka yang tinggal di Papua saat Perjanjian New York ditandatangani dan mereka yang berada di Papua ketika PEPERA dilaksanakan, termasuk mereka penduduk Papua yang meninggalkan Papua setelah 1945 dan kembali ke Papua dan menguruskan kembali kependudukannya setelah berakhirnya pemerintahan Belanda.
DMP (Dewan Musyawarah PEPERA)
Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) atau disebut juga sebagai Referendum yang dilakukan sepihak oleh NKRI melalui konsolidasi dengan Dewan Kabupaten di Jayapura tentang tatacara penyelenggaraan PEPERA pada tanggal 24 Maret 1969 yang kemudian dibentuklah Dewan Musyawarah PEPERA (DMP) dengan anggota yang berjumlah 1026 anggota dari delapan kabupaten yang terdiri dari 983 pria dan 43 wanita, para anggota DMP itu ditunjuk langsung oleh Indonesia (Tidak melalui Pemilihan Umum di tiap-tiap Kabupaten) dan dibawah intimidasi serta ancaman Pembunuhan oleh Pimpinan OPSUS (Badan Inteligen KOSTRAD) Mr. Ali Murtopo. (lihat PEPERA)
PEPERA 1969
Masyarakat Papua memprotes pelaksanaan PEPERA yang dilaksanakan tanggal 24 Juli sampai dengan Agustus 1969 secara formalitas saja yang guna untuk memenuhi New York Agreement (perjanjian New York), maka masyarakat Papua memprotes untuk dilaksanakannya secara aklamasi dan bukan secara perorangan namun usaha tersebut mendapat perlawanan dari pihak pemerintah Indonesia ketika DPR GR asli orang Papua menentang kebijakan tersebut. Ribuan Penduduk dan mahasiswa-mahasiswa UNCEN melakukan ‘long march’ menuju rumah Kepala Perwakilan PBB untuk meluruskan permasalahan tersebut namun ditanggapi dengan tembakan dan sebuah panser dari pasukan kavaleri Indonesia, yang berlanjut dengan pelanggaran HAM di Papua dengan penangkapan besar-besaran, intimidasi dan bahkan penghilangan manusia.
Suasana PEPERA 1969
Ketika diajukan resolusi ke PBB ternyata ditolak oleh 15 kelompok Negara-Negara Brazavilie namun kemudian mengajukan resolusi untuk mengadakan referendum ulang setelah 5 tahun kemudian. Selanjutnya para tentara Indonesia ditarik keluar dari tanah Papua digantikan dengan tentara PBB guna memberikan hak kepada orang-orang Papua menentukan nasibnya sendiri. Ketika resolusi tersebut diterima namun tidak dilaksanakan karena kesalahan politik di dunia Internasional yang dilakukan oleh Negara-Negara tertentu yang mendukung legitimasi NKRI atas tanah Papua.
Unjuk Rasa Menuntut PEPERA Diulang
Kesimpulan dari perjanjian New York ini adalah bahwa (1) terdapat persengkokolan Internasional untuk menghilangkan hak kebangsaan rakyat Papua Barat, (2) penyerahan Papua dari Belanda ke PBB pada 1 Oktober 1962 melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) hingga 1 Mei 1963. Setelah tanggal tersebut, bendera Belanda diturunkan dan diganti bendera Merah Putih dan bendera PBB. Penyerahan tersebut hanyalah penyerahan administrasi pemerintahan, bukan penyerahan kedaulatan. (3) Maka dari penyerahan tersebut tentunya berkonsekuensi pada penyerahan berikutnya yaitu dari PBB ke Indonesia adalah penyerahan administrasi, bukan penyerahan kedaulatan. (4) Kedaulatan bangsa Papua telah dirampas secara paksa oleh Indonesia melalui DMP (Dewan Musyawarah Pelaksanaan) Pendapat Rakyat sehingga perjanjian New York dilanggar juga resolusi-resolusi sebelumnya cacat hukum dan tidak dapat dijadikan pegangan sebagai dasar hukum untuk integrasi Papua dan Indonesia.
Kemudian, menurut Drs. Leon Wayoi (2000) perjanjian Roma yang dilaksanakan pada 30 September 1962 berisikan pokok-pokok perjanjian sebagai berikut:
  1. Penundaan pelaksanaan PEPERA hingga tahun 1969.
  2. Indonesia menduduki Papua Barat selama 25 tahun saja, terhitung mulai 1 Mei 1963.
  3. Pelaksanaan plebisit pada tahun 1969 adalah dengan musyawarah sesuai sistem MPR RI.
  4. Laporan akhir pelaksanaan plebisit tahun 1969 kepada sidang umum PBB agar diterima tanpa sanggahan terbuka.
  5. Amerika Serikat bertanggung jawab menanamkan modalnya di sejumlah BUMN di bidang eksplorasi sumber daya alam di Irian Barat.
  6. Amerika Serikat menunjang pembangunan irian barat selama 25 tahun melalui jaminan kepada Bank Pembangunan Asia sebesar US$ 30 juta.
  7. Amerika Serikat menjamin pendanaan program transmigrasi Indonesia ke Irian Barat melalui Bank Dunia.
1969Dari ketujuh pokok perjanjian tersebut hanya tinggal satu yang belum dilaksanakan yaitu seharusnya Indonesia sudah meninggalkan Papua sejak tahun 1988 maka dapat dikatakan bahwa Indonesia telah melanggar perjanjian selama 24 tahun. Maka, banyak tanggapan yang menyatakan bahwa ada keterkaitan dengan perjanjian antara Indonesia dengan PT Freeport dimana kontrak tersebut selama 30 tahun sejak tahun 1967, yang kemudian justru kontrak tersebut diperpanjang lagi. (Lihat Sejarah Kelam Tambang Freeport)
 
                                                                         Freeport Mining Area

Daftar Pustaka:
Drs. Leon Wayoi, Kasus Papua Dalam Masalah Integrasi dan Disintegrasi Indonesia, dalam buku berjudul Indonesia Di Tengah Transisi, Penerbit Propatria, Cetakan Pertama, 2000, hal. 19.
http://id.wikipedia.org/wiki/Perjanjian_New_York
http://www.oocities.org/west_papua/Rome_Agreement.htm
http://suarabaptis.blogspot.com/2011/08/pemerintah-sby-harus-bertanggung-jawab.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Penentuan_Pendapat_Rakyat
http://www.oocities.org/west_papua/PEPERA.htm
http://sourceflame.blogspot.com/2011/08/sejarah-kelam-tambang-freeport.html
http://www.panoramio.com/photo/19935317
http://optimisindonesia.net/indonesia-kita-2/pepera-1969/
http://palu.tribunnews.com/2011/08/04/resolusi-pbb-2505-setujui-pepera-papua

Subscription

You can subscribe by e-mail to receive news updates and breaking stories.

Most Popular

Archives

Recent News