PERJANJIAN ROMA
Posted by Unknown on Selasa, 18 Agustus 2015 | 0 komentar
Perjanjian ini diadakan di Roma, Ibukota Italia pada 30
September 1962 setelah Perjanjian New York 15 Agustus 1962. Perjanjian ini
datang karena saran dari Pak Elsworth Bunker. Hal itu ditandatangani oleh
Indonesia, Amerika Serikat, dan Nederland Raya.
Roma Perjanjian yang disediakan antara lain ini sebagai
berikut:
1. Referendum
atau Pepera ditetapkan untuk tahun 1969 di Perjanjian New York Agustus 1962. Untuk ditunda atau mungkin dibatalkan.
2. Indonesia
memerintah Papua Barat untuk selanjutnya 25 tahun (25) yang efektif dari
pertama Mei 1963.
3. Metode untuk
digunakan dalam pelaksanaan Pepera atau Referendum akan "sistem
musyawarah" sesuai dengan praktek Parlemen Indonesia.
4 . Laporan akhir PBB
mengenai pelaksanaan Pepera disampaikan kepada Majelis Umum PBB diterima tanpa
debat terbuka.
5. Negara Serikat
bertanggung jawab untuk melakukan investasi melalui perusahaan Negara Indonesia
untuk Eksplorasi mineral, minyak bumi dan sumber daya lainnya dari Papua Barat.
6. Amerika Serikat menjamin Bank Pembangunan
Asia US $. 30 Juta untuk diberikan kepada United Nation Pembangunan Programe
(UNDP) untuk mengembangkan Papua Barat untuk periode dua puluh lima (25) tahun.
7. Amerika Serikat menjamin
dana Bank Dunia untuk Indonesia untuk merencanakan dan melaksanakan program
transmigrasi di mana Indonesia dimukimkan di Papua Barat mulai dari tahun 1977.
Perjanjian ini signatured di ibukota Italia, Roma pada 30
September 1962 setelah Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962 di PBB Mabes.
Itu signatured oleh 3 negara; yang Republik Indonesia, Nederland Raya, dan
Amerika Serikat Amerika.
0 komentar for "PERJANJIAN ROMA"
Leave a reply