Pelajar dan Masyarakat Indonesia di Australia Tolak Transmigrasi
Posted by Unknown on Sabtu, 23 Mei 2015 | 0 komentar
Jayapura, Jubi – Masyarakat Indonesia dan Pelajar Indonesia di
Australia Selatan menolak rencana program transmigrasi di Kalimantan dan
Papua sebagaimana dirumuskan dalam MoU tiga menteri pada tanggal 08 Mei
2015.
Rilis pers yang disampaikan oleh Masyarakat Indonesia dan pelajar
Indonesia di Australia Selatan kepada Jubi, Sabtu (23/5/2015) menyatakan
penolakan tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa hal. Pertama,
reformasi agraria belum sepenuhnya tuntas dijalankan. Pelaksanaan
program transmigrasi akan memperluas dan memperdalam konflik yang saat
inj masih belum terselesaikan; kedua, program
transmigrasi selama ini tidak pernah dievaluasi dan dibuktikan
efektifitasnya dalam pembangunan ekonomi daerah, terutama masyarakat
lokal. Lebih jauh di Kalimantan dan Papua, transmigrasi hanya
menghasilkan lahan dan buruh murah bagi perusahaan besar swasta bidang
perkebunan dan pertanian sementara masyarakat tetap miskin; ketiga,
pemerintah harusnya mendahulukan kepastian hak dan akses atas lahan
bagi warga setempat, serta memberi jaminan kesempatan pemanfaatan lahan
produktif bagi warga lokal dan adat setempat; dan keempat
Program transmigrasi baru akan semakin menambah laju Deforestasi dan
Degradasi Hutan dimana akan merusak komitmen Indonesia untuk menurunkan
Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 41 persen pada tahun 2020.
Masyarakat Indonesia dan Pelajar Indonesia di Australia Selatan yang
diwakili oleh Pelajar Indonesia asal Papua dan Kalimantan,
Komunitas Flobamora Adelaide, PPIA Flinders dan PPIA South Australia
selanjutnya mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera melaksanakan
beberapa prioritas Nasional. Diantaranya adalah menuntaskan Reforma
Agraria sesuai mandat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) nomor 5 tahun
1960; memprioritaskan pembangunan untuk masyarakat lokal dalam bentuk
Jaminan dan pemerataan sosial ekonomi, pembangunan infrastruktur,
membuka akses terhadap sumber-sumber kehidupan dan penikmatan hak
terlebih dahulu bagi masyarakat lokal; dan melindungi dan menjamin
Masyarakat Asli (Indigenous People) dalam menikmati hak sosial, ekonomi
dan budaya termasuk dalam pemanfaatan sumber daya alam dan pusat
budayanya.
Komunitas ini juga memberikan catatan khusus untuk Papua, yakni
Pemerintah Indonesia harus menjadikan masyarakat Papua sebagai pelaku
utama pembangunan ekonomi. Segala bentuk rencana pembangunan, termasuk
transmigrasi harus berawal dari aspirasi masyarakat Papua, berorientasi
pada pembangunan masyarakat lokal Papua, dan harus mengacu kepada UU
Otonomi Khusus Papua.
You can subscribe by e-mail to receive news updates and breaking stories.
0 komentar for "Pelajar dan Masyarakat Indonesia di Australia Tolak Transmigrasi"
Leave a reply