479 Aktivis Ditangkap Aparat di Papua dari 30 April – 1 Juni 2015
Posted by Unknown on Sabtu, 13 Juni 2015 | 0 komentar

Jayapura, Jubi – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat
melaporkan bahwa dalam waktu satu bulan dari tanggal 30 April 2015
hingga 1 Juni 2015 aparat di tanah Papua telah menangkap 479 aktivis pro
Papua Merdeka.
Dari laporan resmi KNPB Pusat yang diterima Jubi Rabu (3/6/2015),
diterangkan sejak tanggal 30 April hingga tanggal 1 Juni 2015 telah
terjadi penangkapan sebanyak 479 aktivis Papua dan simpatisan rakyata
Papua Barat. Penanggkapan 479 aktivis tersebut terjadi dalam aksi demo
damai KNPB di seluruh tanah Papua guna mendukung ULMWP, sekaligus
kampanye West Papua menuju Melanesian Spearhead Group (MSG).
Dengan perincian sebagai berikut. Pada tanggal 30 April terjadi
penangkapan di Manokwari, Papua barat sebanyak 12 orang, pada 1 Mei,
205 orang ditangkap di Manokwari, Papua Barat, di Merauke, 15 orang
ditangkap, di Jayapura, 30 orang ditangkap dan pada tanggal yang sama
di Kaimana, Papua Barat 2 orang ditangkap. Semuanya berjumlah 264
Orang.
Pada tanggal 20 Mei 2015 aparat menangkap 75 orang di Manokwari dan
di Biak 3 orang dan di Sentani 6 orang. Sementara pada tanggal 21 Mei
17 orang ditangkap oleh aparat ditangkap di Biak. Pada tanggal 21 Mei
2015, aparat menangkap 27 orang, di Manado 1 orang. Jumlahanya yang
ditangkap pada tanggal 20 – 21 Mei 2015 sebanyak 129 orang ditangkap
oleh aparat kepolisian.
Pada tanggal 28 Mei 2015, aparat kepolisian kembali menangkap 52
orang di Jayapura, 6 orang ditangkap parat di Nabire, Wamena 25 orang
dan di Yahukimo 2 orang. Semua yang ditangkap berjumlah 85 orang. Dan
yang terakhir pada tanggal 1 Juni 2015 1 orang ditangkap.
Dari total 479 orang yang ditangkap, aparat telah menahan dan
menjadikan tersangak sebanyak 4 orang di Manokwari dan 3 orang di Biak
dengan tuduhan pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Laporan KNPB Pusat ini dikeluarkan pada tanggal 3 Juni 2015 di Jayapura.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, Komunitas Papua Itu Kita di
Jakarta telah merilis 444 rakyat Papua telah ditangkap aparat Indonesia
selama bulan Mei karena melakukan demosntrasi.
Dengan rincian, antara tanggal 1 – 10 Mei, di Manokwari 269 orang
ditangkap ketika hendak aksi damai . Di Jayapura 30 orang ditangkap saat
melakukan aksi damai. Di Merauke 15 orang ditangkap ketika persiapan
aksi, 2 orang ditangkap saat sedang melakukan aksi dan di Surabaya 3
orang mahasiswa Papua ditangkap saat aksi.
Antara tanggal 11 – 20 Mei, tanggal 16 Mei 12 orang ditangkap saat
gelar aksi damai tolak PT. PPM, tanggal 20 Mei 75 orang ditangkap di
Manokwari saat hendak aksi damai, 2 orang ditangkap di Biak saat hendak
mengantar surat pemberitahuan di kantor Polisi dan 6 orang ditangkap di
Sentani saat membagikan selebaran.
Antara tanggal 21 Mei – 31 Mei 2015, 17 orang ditangkap di Biak
ketika sedang berkumpul untuk mempersiapkan aksi damai. 27 orang
ditangkap di Jayapura saat hendak aksi damai dan di Manado 1 orang
ditangkap.
Sebelumnya, aparat kepolisian di Papua menyatakan tidak akan kompromi
dengan segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh KNPB di Papua.
“Polisi tidak akan kompromi dan mengakomodir segala bentuk kegiatann
yang akan dilakukan kelompok KNPB khususnya untuk wilayah Jayawijaya dan
sekitarnya. Kesiapan ini bentuk keseriusan kita dalam persiapan
personil Polres Jayawijaya untuk menindaklanjuti rencana aksi demo
kelompok KNPB tanggal 28 Mei 2015. Polres Jayawijaya tidak akan kompromi
dan mengakomodir apapun bentuk kegiatan dari KNPB termasuk demo nanti,”
kata AKBP Semmy Ronny TH Abaa, Kapolres Jayawijaya kala itu.
Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Pol Jotje Mende telah mengusulkan
pembubaran KNPB, bahkan sudah menyampaikan hal itu kepada Komisi III DPR
RI beberapa waktu lalu.
0 komentar for "479 Aktivis Ditangkap Aparat di Papua dari 30 April – 1 Juni 2015"
Leave a reply