479 Aktivis Ditangkap Aparat di Papua dari 30 April – 1 Juni 2015

Posted by Unknown on Sabtu, 13 Juni 2015 | 0 komentar


Aksi KNPB (ist) 
Jayapura, Jubi – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat melaporkan bahwa dalam waktu satu bulan dari tanggal 30 April 2015 hingga 1 Juni 2015 aparat di tanah Papua telah menangkap 479 aktivis pro Papua Merdeka.
Dari laporan resmi KNPB Pusat yang diterima Jubi Rabu (3/6/2015), diterangkan  sejak tanggal 30 April hingga tanggal 1 Juni 2015 telah terjadi penangkapan sebanyak 479 aktivis Papua dan simpatisan rakyata Papua Barat. Penanggkapan 479 aktivis tersebut terjadi dalam aksi demo damai KNPB di seluruh tanah Papua guna mendukung ULMWP, sekaligus kampanye West Papua menuju Melanesian Spearhead Group (MSG).
Dengan perincian sebagai berikut. Pada tanggal 30 April terjadi penangkapan di Manokwari, Papua barat  sebanyak 12 orang, pada 1 Mei, 205 orang ditangkap di Manokwari, Papua Barat, di Merauke, 15 orang ditangkap, di Jayapura,  30 orang ditangkap dan pada tanggal yang sama di Kaimana, Papua Barat  2 orang ditangkap. Semuanya berjumlah 264 Orang.
Pada tanggal 20 Mei 2015 aparat menangkap 75 orang di Manokwari dan di Biak 3 orang dan  di Sentani 6 orang. Sementara pada tanggal 21 Mei 17 orang ditangkap oleh aparat ditangkap di Biak. Pada tanggal 21 Mei 2015, aparat menangkap  27 orang, di Manado 1 orang.  Jumlahanya yang ditangkap pada tanggal 20 – 21 Mei 2015 sebanyak 129 orang ditangkap oleh aparat kepolisian.
Pada tanggal 28 Mei 2015, aparat kepolisian kembali menangkap 52 orang di Jayapura, 6 orang ditangkap parat di Nabire, Wamena 25 orang dan di Yahukimo 2 orang. Semua yang ditangkap berjumlah 85 orang. Dan yang terakhir pada tanggal 1 Juni 2015 1 orang ditangkap.
Dari total 479 orang yang ditangkap, aparat telah menahan dan menjadikan tersangak sebanyak 4 orang di Manokwari dan 3 orang di Biak dengan tuduhan pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Laporan KNPB Pusat ini dikeluarkan pada tanggal 3 Juni 2015 di Jayapura.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, Komunitas Papua Itu Kita di Jakarta telah merilis 444 rakyat Papua telah ditangkap aparat Indonesia selama bulan Mei karena melakukan demosntrasi.
Dengan rincian, antara tanggal 1 – 10 Mei, di Manokwari 269 orang ditangkap ketika hendak aksi damai . Di Jayapura 30 orang ditangkap saat melakukan aksi damai. Di Merauke 15 orang ditangkap ketika persiapan aksi, 2 orang ditangkap saat sedang melakukan aksi dan di Surabaya 3 orang mahasiswa Papua ditangkap saat aksi.
Antara tanggal 11 – 20 Mei, tanggal 16 Mei 12 orang ditangkap saat gelar aksi damai tolak PT. PPM, tanggal 20 Mei 75 orang ditangkap di Manokwari saat hendak aksi damai, 2 orang ditangkap di Biak saat hendak mengantar surat pemberitahuan di kantor Polisi dan 6 orang ditangkap di Sentani saat membagikan selebaran.
Antara tanggal 21 Mei – 31 Mei 2015, 17 orang ditangkap di Biak ketika sedang berkumpul untuk mempersiapkan aksi damai. 27 orang ditangkap di Jayapura saat hendak aksi damai dan di Manado 1 orang ditangkap.
Sebelumnya, aparat kepolisian di Papua menyatakan tidak akan kompromi dengan segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh KNPB di Papua.
“Polisi tidak akan kompromi dan mengakomodir segala bentuk kegiatann yang akan dilakukan kelompok KNPB khususnya untuk wilayah Jayawijaya dan sekitarnya. Kesiapan ini bentuk keseriusan kita dalam persiapan personil Polres Jayawijaya untuk menindaklanjuti rencana aksi demo kelompok KNPB tanggal 28 Mei 2015. Polres Jayawijaya tidak akan kompromi dan mengakomodir apapun bentuk kegiatan dari KNPB termasuk demo nanti,” kata AKBP Semmy Ronny TH Abaa, Kapolres Jayawijaya kala itu.
Sebelumnya Kapolda Papua Irjen Pol Jotje Mende telah  mengusulkan pembubaran KNPB, bahkan sudah menyampaikan hal itu kepada Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu.

0 komentar for "479 Aktivis Ditangkap Aparat di Papua dari 30 April – 1 Juni 2015"

Leave a reply

Subscription

You can subscribe by e-mail to receive news updates and breaking stories.

Most Popular

Archives

Recent News