Sama-sama Mabuk: 30-an Anggota Kepolisian Asmat Aniaya Warga
Posted by Unknown on Sabtu, 13 Juni 2015 | 0 komentar
Asmat, MAJALAHS SELANGKAH -- Ini kasus penganiayaan di Kabupaten Asmat, dilaporkan oleh salah satu korban, Albertus Makulap kepada wartawanmajalahselangkah.com. Begini laporannya.
Lagi-lagi
terjadi penganiayaan dan pengeroyokan, dilakukan oleh anggota
Kepolisian yang berjumlah sekitar lebih dari 30 (tiga puluh) anggota
polisi terhadap warga masyarakat, atas nama saudara Albert Makulap dan
Viktor Makulap. Mereka adalah adik kakak kembar. Keduanya warga kota
Agats yang berdomisili di Jl. YKPA II Bis Agats dan Cemnes, kampung
Mbait.
Masalah
berawal ketika Viktor Makulap sedang mengkonsumsi sagero, minuman keras
lokal di kediamanya di kompleks Cemnes pada hari Kamis malam tanggal 21
Mei 2015, kira-kira pukul 22.00 WIT.
Sementara ia mengonsumsi
Miras sendirian, rokoknya habis dan korban keluar dari kediamanya
menuju kios yang biasa buka 24 jam di Jl. Muyu Kecil untuk membeli
rokok. Ketika tiba di sana, Viktor bertemu kenalannya yang bernama Tete,
lalu mereka bercerita. Sementara sedang bercerita, muncul seorang
anggota polisi di Asmat, Piter Mahuse dalam kondisi mabuk. Polisi ini
tanpa bertanya langsung melakukan pemukulan pertama kepada Tete dan
kedua kepada Viktor. Lalu Tete menghindar dari tempat itu, sementara
Viktor melakukan perlawanan dan terjadi perkelahian.
Sementara itu Tete lari
menuju ke YKPA dan bertemu dengan Albert Makulap (pelapor yang
melaporkan peristiwa ini), saudara dari Viktor Makulap. Alberth juga
sedang mengkonsumsi Miras jenis sopi bersama teman-temanya. Kemudian
Tete memberitahukan kejadian tersebut yang di alami oleh mereka berdua
(Viktor dan Tete). Setelah mendengar kejadian itu Albert langsung
pergi mencari Viktor ke arah Muyu Kecil menggunakan sepeda. Sampai di
Muyu Kecil, Albert bertemu dengan Vikor dan Piter yang sudah selesai
berkelai tetapi masih beradu mulut.
Ketika itu Albert melihat
mereka berdua dan mendengar kata- katanya yang saling mempertahankan
argument, Albert pun mengajak Piter dan Viktor ke Kores untuk
menyelesaikan masalah, tetapi Piter tidak mau dan mengatakan berdamai.
Lalu mereka berdamai dan Albert mengajak Viktor untuk pulang.
Sementara dalam
perjalanan pulang, Albert bertemu dangan teman-temanya, yang masih
mengkonsumsi miras di depan SMA N1, dan mereka pun melanjutkan minum di
tempat itu.
Sementara minum, Piter
memburu Viktor dan Albert (korban) hingga bertemu dan bergabung dengan
mereka. Tetapi Piter masih mengatakan kata-kata yang mengudang emosi,
dengan bertanya apakah di sini ada anak- anak Mandobo. Pertanyaan itu
langsung dijawab oleh salah seorang teman yang berada di situ.
Katanya,benar, kami ada di sini, dan kemudian ia menyebutkan marga
Makulap. Lalu Piter menjawab, Saya anak Mapi jadi kamu mau apa, tetapi
pertanyaan itu tidak dihiraukan oleh korban dan teman- temanya.
Kemudian salah satu teman
dari situ mengantarnya pergi, katanya ke rumah Pa Marten Kaize tetapi
tidak lama kemudian dia kembali sendirian dan masih mengeluarkan
katakata yang tidak wajar. Katanya, anjing, babi, goblok dan tai asu
sehingga Albert dan Viktor dan temanya Fregky emosi dan memukul Piter.
Setelah memukul, Albert dan Victor ke rumah kakanya di samping SMN1
Agats.
Sesampai
di rumah, korban berdua bersama temantemanya duduk dan bercerita.
Berselang 30 menit kemudian kira-kira sekitar pukul 06.00 pagi, hari
Jumat, tanggal 22 Mei, Alberth dan Viktor disergap oleh gerombolan
anggota polisi yang jumlahnya mencapai 30 lebih.
Di
antaranya ada yang berseragam lengkap (sedang piket pada saat itu) dan
ada pula yang berpakaian preman dan dalam keadaan mabuk. Mereka langsung
menanyakan kami, yang memukul anggota polisi yang namanya Piter Mahuse
itu siapa, dan kami menjawab kalau itu kami yang pukul.
Saat itu mereka meminta
kami ke Polres dan kami mengikuti mereka tetapi dalam perjalanan keluar
dari teras rumah sempat kami menanyakan surat ijin penangkapan dari
kepolisian setempat, tetapi tidak ada yang menjawab pertanyaan kami.
Lalu mereka mulai memukul kami dengan besi, balok dan popor senjata
serta menendang kami dengan laras, sepanjang jalan Yosudarso dari
kediaman kami sampai di Polres.
Sesampai di depan Polres
kami di teriakki dengan kata-kata menyerah dan angkat tangan, padahal
kami tidak melakukan perlawanan. Kemudian kami masuk ke pos piket dan
tanpa dimintai keterangan, Piter yang sudah ada di situ langsung
memukul kami dan di serbu oleh semua anggota polisi yang ada pada saat
itu, sehingga kami babak belur, (Albert gigi patah dan kening pica, dagu
retak dan muka bengkak, Sedangkan Viktor kening pica, tulang pinggul
dan rusuk retak, serta muka bengkak.
Setelah mereka memukul
kami, mereka buka baju dan mengambil dompet dan hp kami, katanya untuk
menyimpannya. Lalu mereka menyeret kami ke sel tahanan. Sekitar pukul
14.00 pada siang hari kami merasa kesakitan di seluruh tubuh sehingga,
kami meminta petugas untuk keluarkan kami dari sel tahanan dan pergi
berobat ke rumah sakit. Mereka menanggapi kami dan membuka sel tahanan
dan kemudian kami di antar dengan motor ke rumah sakit.
Setelah berobat kami di
antar kembali ke pos dan kami diperintahkan oleh komandan piket Pak
Jhon Rahaten untuk makan dan masuk kembali ke sel tahanan, tetapi kami
meminta untuk harus pulang karena kondisi kami sangat parah, dan kami
diterima untuk pulang ke rumah.
Sebelum kami pulang, kami
meminta kembali dompet dan Hp kami yang ditahan di Pos piket, dan
mereka mengembalikan tetapi uang Albert sebesar 150 ribu lebih hilang
bersama dengan kalung Rosario di dalam pos.
Lalu kami bertanya kepada
petugas yang bertugas disitu, tetapi kata mereka tidak tahu. Setelah
itu besok paginya hari Sabtu tgl 23 Mei 2015 sekitar pukul 08.00 kami
kembali ke Polres untuk meminta surat pengantar visum untuk proses
masalah di pos piket, tetapi mereka tidak mengindahkan permintaan kami
dengan alasan tidak punya uang untuk pembayaran visum dan alasan
lain-lain. Lalu kami diarakan ke kanit Porvos dan kami dimintai
keteranagan tentang kronologis kejadian dan kami menceritakan, lalu kami
diarahkan untuk berdamai.
Tetapi kami meminta surat
pengantar untuk visum. Namun perkataan mereka sama saja seperti di pos
piket tadi sehingga terpaksa kami berdamai dengan Piter dan membuat
surat pernyataan.
Ini Tuntutan Para Korban Penganiyaan
Para korban meminta agar:
Pertama, Kapolda Papua segera memperbaiki aturan sistem penyelesaian
masalah di dalam ketetapan hukum kepolisian pada Polres Asmat yang
terkesan massif dan fakum.
Kedua, bapak Kapolda
segera menindak tegas oknum-oknum anggota polisi di polres Asmat yang
kelakuannya tidak beretika dan bermoral dalam menangani proses persoalan
yang tidak sesuai dengan ketetapan hukum.
Ketiga, Bapak Kapolda
segera menindaklanjuti dan memanggil oknum anggota polisi yang terlibat
langsung melakukan penganiayaan terhadap warga masyarakat Kabupaten
Asmat atas nama Albert Makulap dan Viktor Makulap untuk memberikan
sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di kepolisian Repoblik
Indonesia.
Keempat, Bapak Kapolda harus meninjau kembali kinerja kepolisian di wilayah Polres Asmat secara menyeluruh
0 komentar for "Sama-sama Mabuk: 30-an Anggota Kepolisian Asmat Aniaya Warga "
Leave a reply