Banyak Dugaan Pelanggaran HAM Tak Tersentuh, Butuh Misi Pencari Fakta
Posted by Unknown on Kamis, 05 Mei 2016 | 0 komentar
Direktur Elsham Papua, Ferdinand Marisan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Elsham Papua –
Direktur Elsham Papua, Ferdinand Marisan kepada wartawan di Kantor Elsham Papua, Rabu (4/5/2016) mengatakan bahwa pelanggatan HAM tersebut cenderung disebabkan pembatasan terhadap hak kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum.
Marisan mengatakan, tiga kasus terbesar dalam tiga tahun tersebut diantaranya, kasus penangkapan massal oleh aparat gabungan TNI/POLRI yang terjadisejak 25 April hingga 3 Mei 2016 dalam kaitan dengan aksi demo damai yang dikoordir oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang menyebabkan 1.888 orang ditangkap pada berbagai kota di tanah Papua dan di luar Papua.
“Kasus yang kedua adalah penembakan pada saat ibadah 1 Desember 2015 terhadap masyarakat Papua di Kampung Wanampompi, Distrik Yapen Timur, Kabupaten Kepulauan Yapen. Dalam kasus ini empat orang meninggal dunia, dua orang diantaranya terindikasi mengalami penyiksaan hebat oleh aparat kepolisian. Selain itu ada delapan orang mengalami luka berat, 306 orang mahasiswa ditangkap di Jakarta dan 32 orang ditangkap di Nabire,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, untuk kasus ketiga pada 2 Mei 2015 lalu dimana sedikitnya 264 orang aktivis KNPB ditangkap oleh aparat kepolisian karena para aktivis tersebut melakukan aksi demo damai menolak peringatan hari integrasi Papua ke dalam NKRI.
“Sumber resmi yang kami dapatkan dari pihak KNPB bahwa antara 30 April hingga 1 Juni 2015, pihak aparat dalam hal ini pihak kepolisian telah menangkap dan menahan 479 anggota mereka yang terlibat dalam aksi demo damai,” katanya.
Dirinya menambahkan bahwa selain tiga kasus tersebut ada beberapa kasus lain yang belum mendapat penanganan secara tuntas adalah konflik antar kelompok yang terjadi di Pasar Youtefa pada 2 Juli 2014lalu. Berdasarkan investigasi pihak Elsham Papua dan Bidang Keadilan, Perdamaian Keutuhan Ciptaan (KPKC) Sinode Gereja Kristen Injili di Tanah Papua, diketahui ada empat orang korban tewas, salah satunya adalah anggota Polres Jayapura.
“Sementara itu ada dua orang dalam kasus tersebut harus menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara dan proses interogasi di Polres Jayapura. Kami sudah menyampaikan pengaduan atas kasus tersebut ke Komnas HAM RI, Kompolnas RI dan Bareskrim Polri namun hingga kini penanganan baru sampai pada tingkat verifikasi,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kordinator Divisi Monitoring dan investigasi Elsham Papua, Daniel Randongkir menambahkan, beberapa kasus yang terjadi diatas sama sekali tidak mendapatkan perhatian yang serius dari pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan berbagai persoalan HAM di Papua.
“Banyak kasus yang didiamkan. Kami sudah berupaya melaporkan hal ini ke Komnas HAM Papua namun sampai saat ini penanganan pihak Komnas HAM Papua juga belum terlihat, padahal kasus-kasus tersebut perlu dengan segera ditindak lanjuti agar saksi-saksi ahli atau saksi kunci tidak hilang. Itu yang ingin dilakukan oleh negara terhadap rakyat Papua,” katanya.
Untuk itu, pihaknya mewakili aspirasi korban pelanggaran HAM yang sampai saat ini belum mendapatkan keadilan merekomendasikan beberapa poin kepada pemerintah Indonesia yaitu meminta Pacific Island Forum (PIF) segera mengirimkan Tim Pencari Fakta ke Tanah Papua agar bertemu dengan korban pelanggaran HAM yang terjadi sejak 1 Mei 1963 hingga kini.
“Kami juga meminta agar Negara-negara anggota PBB, Organisasi HAM Internasional dan seluruh jaringan pendukung penegakan HAM agar menyerukan dibentuknya suatu Misi Pencari Fakta agar berkunjung ke Papua sebelum pelaksanaan Universal Periodic Review di Dewan HAM PBB pada 2017 mendatang,” ujarnya.
Selanjutnya Elsham Papua juga meminta pemerintah Indonesia harus membuka diri dan mau bekerjasama dengan pihak ketiga yang lebih netral dalam melakukan penyelidikan pelanggaran HAM tanpa melibatkan unsur TNI dan POLRI sebagai institusi yang kerap melakukan tindakan pelanggaran HAM di tanah Papua termasuk individu-individu yang tidak memiliki kualifikasi di bidang HAM.
0 komentar for "Banyak Dugaan Pelanggaran HAM Tak Tersentuh, Butuh Misi Pencari Fakta"
Leave a reply