Dewan Adat Kaimana Diminta Batasi Jual Beli Tanah

Posted by Unknown on Kamis, 04 Juni 2015 | 0 komentar


Tanah Adat Kaimana

Kaimana,Tidak bisa dipungkiri bahwa penjualan tanah oleh warga masyarakat terutama masyarakat asli Kaimana masih terus terjadi hingga saat ini. Penjualan tanah ini pun dinilai solusi untuk mengatasi perekonomian jangka pendek. Disisi lain, penjualan tanah ini pun dinilai mempersempit ruang gerak masyarakat asli Kaimana.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Umum Dewan Adat Kaimana, Yeremias Furay saat dikonfirmasi terkait hal ini di Kaimana, kemarin. Dijelaskannya bahwa jika penjualan tanah masyarakat ini tidak direm atau dikekang, maka suatu waktu masyarakata asli yang kembali membeli tanah milik orang lain, yang sebenarnya adalah dulu menjadai tanahnya sendiri.
“Memang kita mau salahkan satau pihak pun tidak baik. Semua pihak yang tidak memebrikan perhatian tentang hal ini sehingga penjualan tanah masyarakat ini dari hari kehari semakin banyak volumenya. Disatu sisi masyarakat kita ini kan membutuhkan uang, sehingga mereka terpaksaa menjual tanahnya, padahal mereka tidak pikir bahwa sebaiknya tanah itu mereka fungsikan dan bisa menghasilkan dalama waktu yang lama bahkan sampai ke anak cucu. Ini kelemahan masyarakat kita disini,” ujarnya.
Dikatakannya, selain itu pihak-pihak terkait seperti Pemerintah Daerah atau juga lembaga adat tidak bisa memperhatikan itu baik.
“Kami sebagai anak adat maka kami sangat sesalkan kenapa sehingga kondisi ini masih terus terjadi dari waktu ke waktu. Kepala-kepala suku ini kan seharusnya bisa melihat ini baik. Dewan adat juga demikian misalkan dengan mendorong satu perda terkait penjualan tanah ini, sehingga penjualan tanah ini bisa diredam,” ujarnya.
Furay juga mengatakan bahwa penjualan tanah yang masih terjadi hingga saat ini merupakan satu ancaman bagi masyarakat asli sendiri di waktu-waktu yang akan datang. “Yang membuat kami paling kecewa itu, ketika penjualan tanah sampai  berhektar-hektar. Kalau kita tidak tekan maka suatu saat mungkin anak kita, atau cucu kita sudah tidak bisa lagi mendapatkan tempat. Dan ini yang kita antisipasi dari sekarang,” ujarnya lagi.
Sementera itu, Bupati Kaimana, Drs. Matiasa Mairuma beberapa waktu lalu dalam sebuah kesempatan di SMK Negeri 2 Kaimana meminta kepada seluruh masyarakat asli Kaimana untuk jangan lagi menjual tanahnya. Menurutnya tanah adalah asset yang tidak akan bisa hilang dan wajib terus pertahankan. Menurutnya, penjualan tanah ini bukan solusi untuk permasalahan masyarakat, tetapi solusinya adalah dengan memaksimalkan lahan yang sudah ada.
Lebih jauh, Furay berharap agar, pihak-pihak terkait bisa mecarikan solusinya untuk mengatasi persoalan penjualant tanah ini.
“Kita tidak sadari bahwa setiap kali kapal putih masuk itu, ada ratusan baahkan ribuan orang masuk ke Kaimana. Bukan berarti mereka datang dan semuanya beli tanah. Kalau satu kali kapal masauk dan 3 atau 4 orang beli tanah, maka kita hitung saja sudah berapa hektare tanah yang sudah kita jual untuk orang baru di Kaimana. Oleh karenanya harus ada regulasi untuk mengatur tentang jual beli tanah ini khususnya bagi oleh masyarakat asli Kaimana,” ujarnya berharap

0 komentar for "Dewan Adat Kaimana Diminta Batasi Jual Beli Tanah"

Leave a reply

Subscription

You can subscribe by e-mail to receive news updates and breaking stories.

Most Popular

Archives

Recent News